Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Kapolda Bali Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi  Ronny F Sompie menyampaikan bahwa ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Angeline. Indikasi ini berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan dari keterangan Agustinus (Agus).

Dari keterangan tersangka dengan data bukti-bukti yang ditemukan di lokasi rumah Margriet, ternyata apa disebutkan tersangka Agus menguatkan adanya indikasi tersangka baru.



" Kalau itu ada, pastilah kami akan sampaikan ke media," janji Kapolda Bali yang dilansir pada hari Kamis (25/6) di Mapolda Bali. Kendati begitu, beliau mengakui hingga kini pihaknya belum menetapkan Margriet sebagai tersangka, karena kita harus mengumpulkan dan menguatkan alat bukti lainnya, tidak sekadar kita mengandalkan keterangan tersangka sebagai alat bukti saksi untuk tersangka lainnya," ungkap Ronny.

Pada saat sama, Kapolda Bali memastikan jika Agus sebagai saksi  atas tersangka lainnya. Hal ini karena Agus  berada di lokasi di mana kematian korban diketahui oleh Agus. 


 

About Sinar Post

Sinar Post merupakan media informasi seputar berita terkini yang akurat dan terpercaya.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
This is the last post.
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

Tidak ada komentar:


Top